Minggu, 04 Desember 2016

Makna simbol-simbol sila Pancasila dalam lambang negara “Garuda Pancasila”

By Dhan Tama | At 23.52 | Label : | 2 Comments
Garuda Pancasila merupakan Lambang negara Indonesia, yang juga memiliki semboyan Bhinneka Tunggal Ika (Meskipun Berbeda-beda tetapi tetap satu Jika). Lambang negara Indonesia berbentuk burung Garuda dengan kepala menghadap ke sebelah kanan (dari sudut pandang Garuda), dan mempunyai perisai berbentuk seperti jantung yang digantung menggunakan rantai pada leher Garuda, dan terdapat semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang bermakna "Meskipun Berbeda-beda tetapi tetap satu Jiwa" tertulis di atas pita yang dicengkeram oleh Garuda. Sultan Hamid II lah yang merancang Lambang ini, namun kemudian disempurnakan oleh Bung Karno, Setelah itu diresmikan pemakaiannya sebagai lambang negara pertama kali pada tanggal 11-Februari-1950 dalam Sidang Kabinet Republik Indonesia Serikat.
arti pancasila, garuda pancasila, ideologi pancasila, pengertian pancasila, pancasila sebagai ideologi
Ideologi Pancasila
Lambang negara Indonesia, Garuda Pancasila penggunaannya diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 43/1958.

Deskripsi dan arti filosofi Lambang Negara

Garuda

  • Garuda Pancasila merupakan burung yang sudah dikenal melalui mitologi kuno di sejarah Nusantara (Indonesia), yaitu tunggangan Dewa Wishnu yang berwujud seperti burung elang rajawali. Garuda dipakai sebagai Simbol Negara untuk menggambarkan Negara Indonesia merupakan bangsa yang kuat dan besar.
  • Warna keemasan di burung Garuda mengambarkan kejayaan dan keagungan.
  • Garuda memiliki sayap, paruh, cakar dan ekor yang melambangkan tenaga dan kekuatan pembangunan.
  • Jumlah bulu Garuda Pancasila mengambarkan hari / Tanggal proklamasi kemerdekaan Bangsa Indonesia, yaitu tanggal 17-Agustus-1945, antara lain: Jumlah bulu pada masing-masing sayap berjumlah 17, Jumlah bulu pada ekor berjumlah 8, Jumlah bulu di bawah perisai/pangkal ekor berjumlah 19, Jumlah bulu di leher berjumlah 45.

Perisai

  • Perisai merupakan tameng yang telah lama dikenal dalam budaya dan peradaban Nusantara sebagai senjata yang melambangkan  perlindungan, pertahanan dan perjuangan diri untuk mencapai tujuan.
  • Di tengah perisai terdapat sebuah garis hitam tebal yang menggambarkan garis khatulistiwa hal tersebut mencerminkan lokasi / Letak Indonesia, yaitu indonesia sebagai negara tropis yang dilintasi garis khatulistiwa.
  • Pada perisai terdapat lima buah ruang yang mewujudkan dasar negara Pancasila.
  • Warna dasar pada ruang perisai merupakan warna bendera Indonesia (merah-putih). dan pada bagian tengahnya memiliki warna dasar hitam.
Berikuut adalah Pembagian dan penjelasan lambang pada ruang perisai:
arti pancasila, garuda pancasila, ideologi pancasila, pengertian pancasila, pancasila sebagai ideologi
Makna Sila Pertama Pancasila, Bintang Tunggal
Makna Sila 1, Ketuhanan Yang Maha Esa dilambangkan dengan Perisai hitam dengan sebuah bintang emas berkepala lima menggambarkan agama-agama besar di Indonesia, Islam, Buddha, Hindu, Kristen, dan juga ideologi sekuler sosialisme.
arti pancasila, garuda pancasila, ideologi pancasila, pengertian pancasila, pancasila sebagai ideologi
Makna Sila Kedua Pancasila, Rantai Emas
Makna Sila 2, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab dilambangkan Rantai yang disusun atas gelang-gelang kecil ini menandakan hubungan manusia satu sama lain yang saling membantu, gelang yang persegi menggambarkan pria sedangkan gelang yang lingkaran menggambarkan wanita.
arti pancasila, garuda pancasila, ideologi pancasila, pengertian pancasila, pancasila sebagai ideologi
Makna Sila Ketiga Pancasila, Pohon Beringin
Makna Sila 3, Persatuan Indonesia dilambangkan dengan pohon beringin (Ficus benjamina) di bagian kiri atas perisai berlatar putih, Pohon beringin merupakan sebuah pohon Indonesia yang berakar tunjang - sebuah akar tunggal panjang yang menunjang pohon yang besar ini dengan tumbuh sangat dalam ke dalam tanah. Hal ini mencerminkan kesatuan dan persatuan Indonesia. Pohon Beringin juga mempunyai banyak akar yang menggelantung dari ranting-rantingnya. ini mencerminkan Indonesia sebagai negara kesatuan namun memiliki berbagai latar belakang budaya yang berbeda-beda (bermacam-macam).

arti pancasila, garuda pancasila, ideologi pancasila, pengertian pancasila, pancasila sebagai ideologi
Makna Sila keempat Pancasila, Kepala Banteng
Makna Sila 4, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan / Perwakilan. yang disimbolkan dengan kepala banteng pada bagian kanan atas perisai berlatar merah. Lembu liar atau Banteng merupakan binatang sosial, sama halnya dengan manusia cetusan Bung Karno dimana pengambilan keputusan yang dilakukan secara musyawarah, kekeluargaan dan gotong royong merupakan nilai-nilai yang menjadi ciri bangsa Indonesia.
arti pancasila, garuda pancasila, ideologi pancasila, pengertian pancasila, pancasila sebagai ideologi
Makna Sila kelima Pancasila, Padi Kapas
Makna Sila 5, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia dilambangkan dengan padi dan kapas di bagian kanan bawah perisai yang berlatar putih. kapas dan padi (mencerminkan pangan dan sandang) merupakan kebutuhan pokok semua masyarakat Indonesia tanpa melihat status maupun kedudukannya. ini mencerminkan persamaan sosial dimana tidak adanya kesenjangan sosial anatara satu dan yang lainnya, tapi hal ini (persamaan sosial) bukan berarti bahwa Indonesia memakai ideologi komunisme.

Pita yang bertulis semboyan "Bhinneka Tunggal Ika"

  • Sehelai pita putih dengan tulisan "Bhinneka Tunggal Ika" berwarna hitam dicengkeram oleh Kedua cakar Garuda Pancasila.
  • Semboyan Bhinneka Tunggal Ika merupakan kutipan dari Kakawin Sutasoma karya Mpu Tantular. Kata "bhinneka" memiliki arti beraneka ragam atau berbeda-beda, sedang kata "tunggal" berarti satu, dan kata "ika" bermakna itu. Secara harfiah Bhinneka Tunggal Ika diartikan "Beraneka Satu Itu", yang bermakna meskipun berbeda beda tapi pada hakikatnya tetap satu kesatuan. Semboyan ini digunakan untuk melambangkan kesatuan dan persatuan Bangsa Indonesia yang terdiri dari beraneka ragam ras, budaya, bahasa daerah, agama, suku bangsa dan kepercayaan.

Letak Warna Pada Bagian-bagian Garuda Pancasila
  • Warna yang digunakan dalam lambang Garuda Pancasila tidak boleh diletakkan asal asalan karena warna warna itu telah ditentukan untuk diletakkan pada bagian-bagian yang ada pada lambang Garuda Pancasila.
  • Warna hitam menjadi warna kepala banteng yang terdapat di lambang Garuda Pancasila. Warna hitam digunakan juga untuk warna perisai tengah latar belakang bintang, juga untuk mewarnai garis datar tengah perisai. dan Warna hitam juga dipakai sebagai warna tulisan untuk semboyan "Bhinneka Tunggal Ika".
  • Warna merah digunakan untuk warna perisai kiri atas dan kanan bawah yang terdapat pada lambang Garuda Pancasila.
  • Warna hijau digunakan sebagai warna pohon beringin.
  • Warna putih dipakai untuk warna perisai kiri bawah dan kanan atas. warna putih juga diberi pada Pita yang dicengkeram oleh Burung Garuda Pancasila.
  • Sedangkan Warna kuning diletakkan sebagai warna Garuda Pancasila, untuk warna bintang, rantai, kapas, dan padi.

Makna Warna pada Garuda Pancasila
Ada beberapa warna yang terdapat pada Lambang Garuda Pancasila. Warna-warna yang dipakai menjadi warna pada lambang Garuda Pancasila ini memiliki makna dan arti sebagai berikuut.
  • Warna putih memiliki arti kesucian, kebenaran, dan kemurnian.
  • warna hitam memiliki makna keabadian.
  • Warna merah memiliki artian keberanian.
  • Warna hijau artinya adalah kesuburan dan kemakmuran.
  • Warna kuning berarti kebesaran, kemegahan, dan keluhuran.

Pekerjaan yang menghasilkan barang dan jasa

By Dhan Tama | At 23.47 | Label : | 2 Comments
Setiap hari manusia memenuhi kebutuhan hidupnya, untuk memenuhi kebutuhan hidupnya setiap orang harus bekerja. Modal utama seseorang untuk bekerja adalah kemauan, pendidikan, dan keterampilan. Jenis pekerjaan mereka bermacam-macam, ada yang menghasilkan barang dan ada pula yang menghasilkan jasa. Kebutuhan pokok adalah kebutuhan yang harus segera di penuhi dan tidak bisa di tunda, misalnya, makan, minum, pakaian, membeli alat-alat kebutuhan sekolah dan sebagainya, untuk memperoleh semua kebutuhan tersebut diperlukan uang.

Untuk memperoleh uang, orang harus bekerja, bermacam- macam jenis pekerjaan yang di tekuni seseorang. Ada pekerjaan yang menghasilkan barang dan ada pekerjaan yang menghasilkan jasa. Pekerjaan yang menghasilkan barang di sebut produksi atau pekerjaan yang menghasilkan barang untuk memenuhi kebutuhan hidup. Pekerjaan yang menghasilkan jasa adalah pekerjaan yang menghasilkan jasa yang di butuhkan masyarakat atau menawarkan jasa.

Pekerjaan adalah sebuah kegiatan aktif yang dilakukan manusia yang menghasilkan barang atau jasa. Ketika seseorang sedang bekerja sangat diperlukan semangat kerja. Semangat kerja mencerminkan kesenangan yang mendalam terhadap pekerjaan yang dilakukan. Seseorang yang memiliki semangat kerja tinggi akan memberikan manfaat sebagai berikut:

  • Dengan semangat kerja, pekerjaan akan lebih cepat diselesaikan dan berhasil dengan baik
  • Semangat kerja yang tinggi mendorong seseorang untuk bekerja dengan hati-hati dan teliti
  • Semangat kerja memudahkan seseorang meraih suatu prestasi
  • Dengan semangat kerja, produktivitas akan meningkat
  • Semangat kerja dapat membentuk seseorang menjadi pribadi yang bertanggung jawab dan pantang menyerah.

Orang yang bekerja harus memiliki semangat yang tinggi. Ciri-ciri orang yang memiliki semangat kerja meliputi sebagai berikut:
  • Bekerja keras dan memiliki rasa tanggung jawab. Seorang pekerja keras memiliki semangat yang tinggi dalam bekerja. Orang akan bekerja sungguh-sungguh dan tidak mengenal putus asa dan selalu berusaha memperoleh yang terbaik. Setiap pekerjaan dilakukan dengan penuh rasa tanggung jawab.
  • Disiplin. Disiplin adalah mematuhi aturan yang berlaku. Orang yang memiliki semangat tinggi dalam bekerja memiliki kedisiplinan yang tinggi. Ia akan disiplin dalam menggunakan waktu bekerja dan menyelesaikan tugas yang menjadi tanggung jawabnya. Dengan disiplin yang tinggi pekerjaan akan terselesaikan tepat waktu.
  • Jujur. Jujur artinya berkata dan berperilaku apa adanya. Jika merasa tidak mampu, ia akan bertanya kepada orang yang lebih tahu. Jika mampu, ia akan melaksanakan tugas itu dengan kesungguhan dan penuh ketelitian. Orang yang memiliki sikap jujur akan dipercaya oleh orang lain.
  • Menghargai waktu. Mereka akan memanfaatkan waktu dengan sebaik-baiknya. Jika ada waktu yang luang, maka akan digunakan untuk kegiatan yang bermanfaat.

Salah satu hal yang membedakan antara pekerjaan yang menghasilkan barang dan jasa adalah adanya bentuk barang yang dihasilkan. Pada pekerjaan yang menghasilkan barang terdapat barang baru yang merupakan hasil pengolahan dari bahan yang ada. Sedangkan pada pekerjaan yang menghasilkan jasa tidak ada barang baru yang dibuat. Misalnya pekerjaan seorang montir hanya memperbaiki barang yang sudah ada.

1. Pekerjaan yang Menghasilkan Barang
Barang atau benda yang sering kita gunakan dalam kehidupan sehari-hari ternyata dibuat oleh orang-orang yang ahli dalam pembuatan barang tersebut. Barang adalah benda-benda yang berwujud, yang digunakan masyarakat untuk memenuhi kebutuhannya atau untuk menghasilkan benda lain yang akan memenuhi kebutuhan masyarakat. Berikut ini beberapa jenis pekerjaan yang menhasilkan barang.

a. Tukang Kayu
Tukang kayu adalah orang yang bekerja mengolah kayu menjadi barang yang dapat digunakan dalam kehidupan sehari-hari. Mereka dapat membuat lemari, meja, kursi, membangun rumah, maupun benda-benda lain dengan kayu. Banyak tukang kayu yang memilih untuk berfokus pada satu bidang saja misalnya tukang kayu yang membuat perabot rumah tangga dan yang membuat rangka bangunan, seperti kusen untuk jendela atau peti kayu untuk pengapalan.
jenis pekerjaan
b. Nelayan
Nelayan adalah orang yang sehari-harinya bekerja menangkap ikan atau hewan lainnya yang hidup di laut. Perairan yang menjadi daerah penangkapan ikan nelayan ini dapat merupakan perairan tawar, payau maupun laut. Di Indonesia para nelayan biasanya bermukin di daerah pinggir pantai atau pesisir laut. Nelayan kita masih banyak nelayan yang menggunakan peralatan yang sederhana dalam menangkap ikan, sedangkan nelayan di negara-negara maju biasanya menggunakan peralatan modern dan kapal yang besar yang dilengkapi teknologi canggih. Hasil tangkapan nelayan antara lain berbagai jenis ikan dan udang, serta hewan laut lainnya.

c. Pengrajin Bambu
Pengrajin bambu adalah orang yang membuat dan menjual kerajinan bambu. Barang-barang yang dihasilkan oleh para pengrajin bambu antara lain perabot rumah tangga seperti merja dan kursi serta barang-barang hiasan yang terbuat dari bambu. Para pengrajin biasanya memanfaatkan bambu yang ada di sekitar mereka.

d. Petani Sayur
Petani sayur adalah orang yang bekerja menanam sayur-sayuran. Sayuran yang mereka tanam antara lain kobis, kangkung, bayam, dan lain sebagainya. Cara penanamanya beragam, ada yang menggunakan cara tradisional dan ada yang menggunakan teknologi yang sudah modern. Para petani sayur tradisional menanam sayuran di lahan mereka. Para petani sayur yang sudah modern mereka menggunakan teknik hidroponik. Teknik hidroponik adalah budidaya menanam sayuran dengan memanfaatkan air tanpa menggunakan tanah. Kebutuhan air pada hidroponik lebih sedikit daripada kebutuhan air pada budidaya dengan tanah.

2. Pekerjaan yang Menghasilkan Jasa
Jasa adalah suatu barang yang tidak berwujud, tetapi dapat memberikan kepuasan dan memenuhi kebutuhan masyarakat. Pekerjaan yang menghasilkan jasa adalah pekerjaan yang hasil pekerjaanya bisa di nikmati dan dirasakan oleh orang lain. Jenis pekerjaan ini menghasilkan jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat lainnya. Kita membutuhkan pendidikan, layanan kesehatan, layanan transportasi, dan lain-lain. Berikut ini beberapa jenis pekerjaan yang menghasilkan jasa.

a. Guru
Guru merupakan jenis pekerjaan yang menghasilkan jasa karena seorang guru bekerja untuk mengajar, mendidik, dan membimbing siswa. Hasil dari pekerjaan seorang guru dapat dilihat pada perubahan yang terjadi dalam diri siswa, seorang siswa yang sebelum bersekolah tidak bisa membaca, menulis, dan berhitung. Setelah didik oleh seorang guru mereka dapat membaca, menulis, dan berhitung. Atas jasa yang diberikan oleh guru, guru mendapatkan imbalan berupa gaji yang ia terima setiap bulannya.

b. Dokter
Dokter merupakan pekerjaan yang menghasilkan jasa karena dokter bekerja untuk membantu memeriksa kesehatan pasien  dan menyembuhkan pasien. Selain itu seorang dokter juga melakukan pemeriksaan pada pasien untuk mendiagnosa penyakit pasien secara cepat dan memberikan terapi secara cepat dan tepat. Hasil pekerjaan yang dilakukan oleh seorang dokter dapat diamati melalui perkembangan kesehatan soerang pasien. Seorang pasien yang tadinya mengalami sakit, setelah diperiksa dan diobati oleh dokter menjadi sehat kembali. Atas jasa yang diberikan oleh dokter tersebut dokter mendapat imbalan berupa gaji dari pemerintah jika dokter tersebut seorang Pegawai Negeri Sipil.

c. Polisi
Polisi merupakan pekerjaan yang menghasilkan jasa karena polisi bertugas untuk menjaga, mengayomi dan melindungi keamanan masyarakat. Hasil pekerjaan yang dilakukan oleh seorang polisi antara lain ketertiban dan keamanan masyarakat terjamin. Polisi lalu lintas bertugas mengatur kelancaran lalu lintas di jalan raya, berkat bantuan polisi lalu lintas jalan menjadi lancar dan tidak terjadi kemacetan. Atas jasa yang diberikan oleh seorang polisi, polisi tersebut mendapat imbalan berupa gaji yang ia terima setiap bulannya.

d. Montir
Montir adalah orang yang pekerjaanya memperbaiki kendaraan bermotor, seperti sepeda motor, mobil dan alat-alat yang menggunakan mesin lain. Montir biasanya bekerja di bengkel sendiri atau bengkel orang lain. Hasil pekerjaan dari seorang montir antara lain kendaraan yang tadinya rusak setelah diperbaiki oleh montir dapat berjalan normal kembali. Montir memperoleh imbalan setelah memperbaiki kendaraan yang di perbaikinya.
Sikap yang harus dimiliki oleh seorang pekerja adalah jujur karena jika tidak jujur, ia akan merugikan dirinya dan orang lain, selain itu, ia pun tidak akan dipercaya oleh orang lain. Selain jujur, seorang pekerjapun harus harus memiliki sikap bekerja keras, disiplin dan bertanggung jawab. Alasannya karena dengan bekerja keras, disiplin dan bertanggung jawab, maka hasil yang diperoleh akan lebih maksimal.

Sikap toleransi terhadap sesama pemeluk agama dan antar pemeluk agama yang berbeda

By Dhan Tama | At 23.37 | Label : | 3 Comments
Manusia merupakan makhluk individu sekaligus juga sebagai makhluk sosial. Sebagai makhluk sosial manusia diwajibkan mampu berinteraksi dengan individu / manusia lain dalam rangka memenuhi kebutuhan. Dalam menjalani kehidupan sosial dalam masyarakat, seorang individu akan dihadapkan dengan kelompok-kelompok yang berbeda dengannya salah satunya adalah perbedaan kepercayaan / agama.
Toleransi Antar Umat Beragama
Toleransi Antar Umat Beragama

Dalam menjalani kehidupan sosial tidak bisa dipungkiri akan ada gesekan-gesekan yang akan dapat terjadi antar kelompok masyarakat, baik yang berkaitan dengan agama atau ras. Dalam rangka menjaga persatuan dan kesatuan dalam masyarakat maka diperlukan sikap saling menghargai dan menghormati, sehingga tidak terjadi gesekan-gesekan yang dapat menimbulkan pertikaian.

Dalam pembukaaan UUD 1945 pasal 29 ayat 2 telah disebutkan bahwa "Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya sendiri-sendiri dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya" Sehigga kita sebagai warga Negara sudah sewajarnya saling menghormati antar hak dan kewajiban yang ada diantara kita demi menjaga keutuhan Negara dan menjunjung tinggi sikap saling toleransi antar umat beragama.

Arti dan Makna Toleransi

Toleransi berasal dari bahasa latin dari kata "Tolerare" yang berarti dengan sabar membiarkan sesuatu. Jadi pengertian toleransi secara luas adalah suatu perilaku atau sikap manusia yang tidak menyimpang dari aturan, dimana seseorang menghormati atau menghargai setiap tindakan yang dilakukan orang lain.
Toleransi juga dapat dikatakan istilah pada konteks agama dan sosial budaya yang berarti sikap dan perbuatan yang melarang adanya diskriminasi terhadap golongan-golongan yang berbeda atau tidak dapat diterima oleh mayoritas pada suatu masyarakat. Misalnya toleransi beragama dimana penganut Agama mayoritas dalam sebuah masyarakat mengizinkan keberadaan agama minoritas lainnya. Jadi toleransi antar umat beragama berarti suatu sikap manusia sebagai umat yang beragama dan mempunyai keyakinan, untuk menghormati dan menghargai manusia yang beragama lain.

Istilah toleransi juga dapat digunakan dengan menggunakan definisi "golongan / Kelompok" yang lebih luas, misalnya orientasi seksual, partai politik, dan lain-lain. Sampai sekarang masih banyak kontroversi serta kritik mengenai prinsip-prinsip toleransi baik dari kaum konservatif atau liberal. 
Pada sila pertama dalam Pancasila, disebutkan bahwa bertaqwa kepada tuhan menurut agama dan kepercayaan masing-masing merupakan hal yang mutlak. Karena Semua agama menghargai manusia oleh karena itu semua umat beragama juga harus saling menghargai. Sehingga terbina kerukunan hidup anatar umat beragama.
Contoh Perwujutan Toleransi Beragama:
  • Memahami setiap perbedaan.
  • Sikap saling tolong menolong antar sesama umat yang tidak membedakan suku, agama, budaya maupun ras.
  • Rasa saling menghormati serta menghargai antar sesama umat manusia.
Contoh pelaksanaan Toleransi Beragama:
  • Memperbaiki tempat-tempat umum 
  • Kerja bakti membersihkan jalan desa
  • Membantu korban kecelakaan lalu-lintas.
  • Menolong orang yang terkena musibah atau bencana alam
Jadi, bentuk kerjasama ini harus kita praktekkan dalam kegiatan yang bersifat sosial kemasyarakatan serta tidak menyinggung keyakinan pemeluk agama lain. melalui toleransi diharapkan terwujud ketertiban, ketenangan dan keaktifan dalam menjalankan ibadah menurut agama dan kepercayaan masing-masing..

Toleransi Umat Beragama di Indonesia

Pandangan ini muncul dilatarbelakangi oleh semakin meruncingnya hubungan antar umat beragama di indonesia. Penyebab munculnya ketegangan antar umat beragama tersebut antara lain:
  • Kurangnya pengetahuan para pemeluk agama akan agamanya sendiri dan agama pihak lain.
  • Kaburnya batas antara sikap memegang teguh keyakinan agama dan toleransi dalam kehidupan masyarakat.
  • Sifat dari setiap agama, yang mengandung misi dakwah dan tugas dakwah.
  • Kurangnya saling pengertian dalam menghadapi masalah perbedaan pendapat.
  • Para pemeluk agama tidak mampu mengontrol diri, sehingga tidak menghormati bahkan memandang randah agama lain.
  • Kecurigaan terhadap pihak lain, baik antar umat beragama, intern umat beragama, atau antara umat beragama dengan pemerintah.
Pluralitas agama hanya dapat dicapai seandainya masing-masing kelompok bersikap lapang dada satu sama lain. Sikap lapang dada dalam kehidupan beragama akan memiliki makna bagi kemajuan dan kehidupan masyarakat plural, apabila ia diwujudkan dalam:
  • Sikap saling mempercayai atas itikad baik golongan agama lain.
  • Sikap saling menghormati hak orang lain yang menganut ajaran agamanya.
  • Sikap saling menahan diri terhadap ajaran, keyakinan dan kebiasan kelompok agama lain yang berbeda, yang mungkin berlawanan dengan ajaran, keyakinan dan kebiasaan sendiri.

Contoh Toleransi Umat Beragama dalam Kehidupan Nyata

Toleransi antarumat beragama antara pemeluk Agama Islam dan Kristen di Gereja Kristen Jawa (GKJ) Joyodiningratan dan Masjid Al Hikmah, Serengan, Kota Solo, Jateng. yang tercipta sejak dahulu.
"Dua bangunan tersebut berdampingan serta memiliki alamat yang sama, yaitu di Jalan Gatot Subroto Nomor 222, Solo,"
Namun Perbedaan keyakinan tidak menyurutkan semangat pemeluk Kristen dan Islam setempat untuk saling menjaga kerukunan, menghormati dan mengembangkan sikap toleransi. Bangunan Masjid Al Hikmah didirikan pada tahun 1947 sedangkan GKJ Joyodingratan didirikan 10 tahun sebelumnya atau sekitar 1937. namun Toleransi antarumat beragama telah tercipta sejak lama disini.

Misalnya saat pelaksanaan Idul Fitri yang jatuh pada Minggu. Pengelola gereja langsung menelepon pengurus masjid untuk menanyakan soal kepastian perayaan Idul Fitri. Kemudian pengurus gereja merubah jadwal ibadah paginya pada Minggu menjadi siang hari, agar tidak mengganggu umat Islam yang sedang menjalankan shalat Idul Fitri.
Contoh lainnya adalah pengurus masjid selalu membolehkan halaman Masjid untuk parkir kendaraan bagi umat kristiani GKJ Joyoningratan saat ibadah Paskah maupun Natal.
hal tersebut merupakan contoh kecil toleransi antarumat beragama yang hingga saat ini terus dipelihara. Baik pihak gereja maupun Pihak masjid, saling menghargai dan memberikan kesempatan untuk menjalankan ibadah dengan khusyuk dan lancar bagi masih-masing pemeluknya. seandainya terdapat oknum tertentu yang akan mengusik kerukunan antar umat beragama di tempat tersebut, baik pihak masjid maupaun gereja akan bergabung untuk mencegahnya.

Agama yang diakui di Indonesia beserta tempat ibadahnya

By Dhan Tama | At 23.17 | Label : | 2 Comments
Sebagai penduduk Indonesia kamu semua pasti sudah mengetahui bahwa di negara ini ada beberapa agama yang berkembang. Di lingkungan sekolah misalnya, kamu mungkin tidak hanya akan bertemu dengan teman yang seagama saja. Akan tetapi, akan ada pemeluk agama yang lainnya.
Dan meski berbeda agama namun kita wajib menghormatinya karena sama-sama penduduk di bumi Indonesia yang dilindungi oleh undang-undang.
Seperti yang diajarkan di bangku sekolah, bahwa dalam UUD 1945 dinyatakan bahwa, “tiap-tiap penduduk diberikan kebebasan untuk memilih dan mempraktikkan kepercayaannya” dan “menjamin semuanya akan kebebasan untuk menyembah, menurut agama atau kepercayaannya”.
Negara Indonesia secara resmi mengakui ada 6 agama di Indonesia. Nah, bagi yang penasaran apa saja agama yang diakui secara resmi di Indonesia, berikut ini adalah daftar agama di indonesia dan tempat ibadahnya :
1. Agama Islam
Agama islam termasuk salah satu agama besar di dunia dan merupakan agama dengan jumlah penganut terbesar di Indonesia. Berdasarkan pada hasil sensus tahun 2010, 87,18% dari 237.641.326 penduduk Indonesia adalah pemeluk Islam.
Tempat ibadah bagi penganut agama Islam adalah Masjid. Setiap harinya mereka menjalankan sholat wajib sebanyak 5 kali di Masjid.
Contoh gambar Masjid
Contoh gambar Masjid

2. Agama Kristen Protestan
Agama Kristen juga merupakan agama yang besar dan memiliki jumlah pemeluk yang berjumlah besar di dunia. Di Indonesia sendiri, menurut hasil sensus 2010, jumlah pemeluk agama Kristen di Indonesia mencapai 6,96% dari 237.641.326 jumlah penduduk.
Tempat ibadah bagi pemeluk agama Kristen Protestan adalah Gereja.
gereja tempat ibadah agama kristen
Contoh Gambar Gereja Kristen

3. Agama Katolik
Jumlah pemeluk agama Katolik di Indonesia berdasar hasil sensus tahun 2010 mencapai 2,9% dari 237.641.326 jumlah penduduk.
Tempat ibadah bagi pemeluk agama Katolik adalah Gereja,Kapel.
Contoh Gambar Gereja Katolik
Contoh Gambar Gereja Katolik

4. Agama Hindu
Jumlah pemeluk agama Hindu di Indonesia berdasarkan hasil sensus tahun 2010 mencapai 1,69% dari 237.641.326 jumlah penduduk.
Tempat ibadah bagi pemeluk agama Hindu adalah Pura.
Contoh Gambar Pura
Contoh Gambar Pura

5. Agama Buddha
Jumlah pemeluk agama Hindu di Indonesia berdasarkan hasil sensus tahun 2010 mencapai 0,72% dari 237.641.326 jumlah penduduk.
Tempat ibadah bagi pemeluk agama Buddha adalah Vihara.
Contoh Gambar Vihara
Contoh Gambar Vihara

6. Agama Kong Hu Cu
Jumlah pemeluk agama Hindu di Indonesia berdasarkan hasil sensus tahun 2010 mencapai 0,05% dari 237.641.326 jumlah penduduk.
Tempat ibadah bagi pemeluk agama Kong Hu Cu adalah Litang / Klenteng.
Contoh Gambar Klenteng
Contoh Gambar Klenteng
Itulah 6 agama yang diakui secara resmi di Indonesia beserta tempat ibadahnya. Meski, pada hakikatnya, masih banyak agama lain yang masih berkembang di Indonesia hingga saat ini.

Tokoh-tokoh pejuang pada masa penjajahan Belanda

By Dhan Tama | At 23.09 | Label : | 2 Comments
A. Pattimura

Pattimura
Image By : ruanasagita.blogspot.com
Pattimura pemimpin perlawanan rakyat Maluku terhadap Belanda pada tahun 1817. Di bawah pimpinan Pattimura, rakyat Maluku berhasil merebut Benteng Duursteede dan membunuh hampir semua penghuninya termasuk Residen Van den Berg. Pertempuran demi pertempuran terus berkobar dan kemenangan terus diraih pasukan Pattimura. Ternyata, perjuangan para pahlawan untuk mengusir para penjajah dari tanah air tidak pernah surut. Hal itu menunjukkan semangan nasionalisme yang tinggi terhadap bangsanya.

Untuk menghadapi perlawanan Pattimura, Belanda menggunakan taktik devide et impera (memecah belah). Belanda memperalat Raja Booi untuk mengetahui tempat persembunyian Pattimura. Pada 16 Desember 1817, Pattimura ditangkap dan dihukum mati.

B. Tuanku Imam Bonjol


Tuanku Imam Bonjol
Image By : www.kiblat.net
Tuanku Imam Bonjol dilahirkan dengan nama Peto Syarif. Beliau sangat gigih berjuang untuk memurnikan ajaran islam dari penyimpangan. Beliau memimpin rakyat Sumatera Barat untuk melawan Belanda. Tuanku Imam Bonjol bertempur melawan Belanda selama 15 tahun.

Pada tanggal 28 Oktober 1837, Tuanku Imam Bonjol memenuhi undangan Residen Prancis untuk berunding di Palupuh. Namun, dalam pertemuan tersebut, Tuanku Imam Bonjol di tangkap Belanda. Beliau diasingkan ke Cianjur Jawa Barat, kemudian dipindahkan ke Ambon, lalu ke Manado. Beliau wafat di Manado pada 6 November 1864.

C. Pangeran Diponegoro


Pangeran Diponegoro
Image By : id.wikipedia.org
Antawirya atau Pangeran Diponegoro merupakan pemimpin perlawanan terhadap Belanda di daerah Jawa Tengah. Pangeran Diponegoro sangat geram melihat kehidupan para bangsawan Mataram yang telah menjadi kaki tangan Belanda. Beliau marah karena melihat budaya barat yang memyebabkan kemorosatan akhlak masyarakat Jawa.

Pada tahun 1825, kemarahan Pangeran Diponegoro semakin memuncak ketika Belanda hendak membangun jalan baru dari Yogyakarta ke Magelang melalui Tegalrejo dan melalui tanah makam leluhur Pangeran Diponegoro. Akhirnya, pecahlah Perang Diponegoro. Perang ini berlangsung dari tahun 1825 sampai 1830. Beliau dibantu oleh Pangeran Mangkubumi, Sentot Alibasyah, dan Kyai Mojo. Pada 28 Maret 1830, dalam perundingan di Magelang. Pangeran Diponegoro ditangkap dan diasingkan ke Makassar. Pada 8 Januari 1855, beliau meninggal dunia di Makassar.

D. Pangeran Antasari
Pangeran Antasari
Image By : biografi-biodata-profile.blogspot.com
Pangeran Antasari berasal dari Kalimantan Selatan. Beliau memimpin Perang Banjar pada 1859. Dalam Perang Banjar, beliau dibantu oleh Pangeran Hidayat. Perang Banjar terjadi karena Belanda mengangkat Pangeran Tajidillah sebagai Sultan, padahal Pangeran Hidayat yang lebih berhak.

E. Raja Buleleng

Raja Buleleng
Image By : id.wikipedia.org
Perlawanan rakyat Bali berawal dari persengketaan antara Kerajaan Buleleng dengan Belanda mengenai hak tawan karang. Menurut hak tawan karang setiap kapal yang terdampar di pantai wilayah Kerajaan Bali akan menjadi milik Kerajaan Bali, kecuali Belanda mau membayar setiap kapal yang kandas. Pada tahun 1844, kapal dagang Belanda terdampar di pantai wilayah Kerajaan Buleleng. Berdasarkan hak tawan karang, kapal Belanda tersebut menjadi hak Kerajaan Buleleng. Namun, Belanda menuntut agar kapal dan isinya dikembalikan kepada Belanda. Persengketaan tersebut berujung pada Perang Puputan yang pecah pada tahun 1848.

F. Sisingamangraja XII

Sisingamangraja XII
Image By : www.kompasiana.com
Belanda menyerang Tapanuli pada tahun 1878, tetapi serangannya dapat dipatahkan oleh rakyat Tapanuli. Kemudian pada tahun 1889, pertempuran kembali berkobar dan Sisingamangraja XII bersikap bertahan. Akhirnya, pada tahun 1904, Belanda kembali menyerang. Dalam serangan tersebut, Sisingamangraja XII gugur dan dimakamkan di Tarutung.

G. Cut Nyak Dien

Cut Nyak Dien
Image By : www.biografiku.com
Cut Nyak Dien adalah salah seorang pemimpin perlawanan rakyat aceh terhadap Belanda. Rakyat Aceh sangat gigih berjuang mengusir Belanda, dan Belanda kesulitan mematahkan serangan rakyat Aceh. Perang Aceh berlangsung dari tahun 1873-1903. Untuk mengetahui kelemahan rakyat Aceh, Belanda mengutus Snouck Hurgronye untuk menyelidiki kelemahan masyarakat Aceh. Berdasarkan hasil penyelidikan tersebut, Belanda menggunakan siasat adu domba. Caranya dengan memerangi para ulama dan mendekati para ketua adat dan kaum bangsawan. Selain Cut Nyak Dien, perlawanan rakyat Aceh juga dimpin oleh Teuku Umar, Teuku Cik Ditiro, dan Panglima Polim.

Awal terbentuknya UUD 1945

By Dhan Tama | At 23.02 | Label : | 4 Comments
pasal uud 1945, amandemen uud 1945, uud tahun 1945, dasar negara

Sejarah Lahirnya UUD 1945

UUD 1945 diresmikan menjadi undang-undang dasar negara oleh PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) pada 18-Agustus-1945. Namun Sejak 27 Desember 1949, di Indonesia berlaku Konstitusi RIS, dan sejak tanggal 17 Agustus 1950 di Indonesia berlaku UUDS 1950. Kemudian pada Dekrit Presiden 5 Juli 1959 kembali memberlakukan UUD 1945, dengan dikukuhkan secara aklamasi oleh DPR pada tanggal 22 Juli 1959.
Pada periode 1999-2002, UUD 1945 mengalami 4 kali amendemen (perubahan), yang mengubah susunan lembaga-lembaga dalam sistem ketatanegaraan Republik Indonesia. berikut Sejarah Lahirnya UUD 1945 Negara Republik Indonesia secara lengkap berdasarkan pembagian / periodesasi waktu terjadinya:

Sejarah Lahirnya UUD 1945 Negara Republik Indonesia

BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) dibentuk pada tanggal 29 April 1945 badan ini merupakan badan yang merancang konstitusi 1945. Selama sesi pertama yang berlangsung pada 28 Mei - 1 Juni 1945, Pada saat itu Bung Karno menyampaikan gagasan "Dasar Negara", yang ia beri nama Pancasila.
Pada tanggal 22 Juni 1945, 38 anggota BPUPKI membentuk Panitia Sembilan yang terdiri dari 9 orang untuk merancang Piagam Jakarta yang akan menjadi naskah Pembukaan UUD 1945. Setelah dihapusnya kata "dengan kewajiban menjalankan syariah Islam bagi pemeluk-pemeluknya" kemudian naskah Piagam Jakarta dijadikan naskah Pembukaan UUD 1945 yang kemudian diresmikan pada 18-Agustus-1945 oleh PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia). Pengesahan UUD 1945 ditetapkan oleh KNIP (Komite Nasional Indonesia Pusat) pada sidangnya tanggal 29 Agustus 1945.
Kemudian Naskah rancangan UUD 1945 dibuat pada saat Sidang Ke-2 BPUPKI tanggal 10-17 Juli 1945. dan Tanggal 18-Agustus-1945, PPKI mengesahkan UUD 1945 sebagai Undang-Undang Dasar Republik Indonesia.
Periode Diberlakukannya UUD 1945 (18-Agustus-1945 sampai 27-Desember-1949)
Dalam Periode 1945-1950, UUD 1945 tidak dapat dilaksanakan sepenuhnya karena Indonesia saat itu disibukkan oleh perjuangan mempertahankan kemerdekaan. Kemudian pada Maklumat Wakil Presiden Nomor X tanggal 16-Oktober-1945 mengatakan bahwa kekuasaan legislatif diserahkan kepada KNIP, karena saat itu DPR dan MPR belum terbentuk. Selanjutnya Pada 14-November-1945 dibentuk Kabinet Semi Presidensial (Semi Parlementer) yang pertama, dimana peristiwa tersebut adalah perubahan pertama dari sistem pemerintahan Indonesia terhadap UUD 1945.

Kabinet pada Periode 18 Agustus 1945 sampai 27 Desember 1949 sering terjadi perubahan. Kabinet RI yang pertama terdiri dari 4 menteri negara dan 12 menteri memimpin departemen. Namun kabinet ini dipimpin oleh Bung Karno.

Kemudian Dalam kehidupan negara demokratis terbentuk banyak partai politik di Indonesia. Sehingga dikeluarkan maklumat Pemerintah. kemudian kabinet berubah menjadi kabinet parlementer. Perubahan kabinet ini dimaksud agar bangsa Indonesia mendapat dukungan dari negara barat yang menganut paham demokrassi dan kabinet parlementer (Sultan Syahrir menjadi Perdana Mentri I di Indonesia).
Periode Diberlakukanya Konstitusi RIS 1949 (27-Desember-1949 sampai 17-Agustus-1950)
Pada saat itu pemerintah Indonesia menganut sistem parlementer. Bentuk pemerintahan dan bentuk negara yaitu federasi negara yang terdiri dari negara-negara yang masing-masing negara mempunyai kedaulatan sendiri untuk mengelola urusan internal. Ini merupakan perubahan dari tahun 1945 yang mengamanatkan bahwa Indonesia merupakan negara kesatuan.
Periode Diberlakukanya UUDS 1950 (17-Agustus-1950 sampai 5-Juli-1959)
Pada periode UUDS 1950 diberlakukan sistem Demokrasi Parlementer yang lebih dikenal Demokrasi Liberal. Pada periode ini kabinet sering dilakukan pergantian, akibatnya pembangunan tidak berjalan lancar, hal tersebut lantaran tiap partai lebih mengutamakan kepentingan golongan atau partanyai. Setelah memberlakukan UUDS 1950 dan sistem Demokrasi Liberal selama hampir 9 tahun, kemudian rakyat Indonesia sadar bahwa UUDS 1950 dengan sistem Demokrasi Liberal tidak sesuai, hal tersebut karena tidak cocok dengan jiwa Pancasila dan UUD 1945 yang sesungguhnya.
pasal uud 1945, amandemen uud 1945, uud tahun 1945, dasar negara
Perangko kembali ke UUD 1945 50sen
Periode Diberlakukanya  kembali UUD 1945 (5-Juli-1959 sampai 1966)
Karena situasi politik di Majelis Konstituante pada tahun 1959 yang panas dan banyak kepentingan partai saling tarik ulur politik sehingga gagal menghasilkan sebuah konstitusi baru, kemudian pada 5-Juli-1959, Bung Karno mengeluarkan Keputusan Presiden yang satu itu memberlakukan kembali UUD 1945 sebagai konstitusi, menggantikan Sementara UUDS 1950 yang berlaku pada saat itu.
Pada saat itu, ada berbagai penyimpangan 1945, termasuk:
  • Presiden menunjuk Ketua dan Wakil Ketua DPR/MPR dan Mahkamah Agung serta Wakil Ketua DPA sebagai Menteri Negara
  • MPRS menetapkan Bung Karno menjadi presiden seumur hidup.

Periode UUD 1945 masa Orde Baru (11-Maret-1966 sampai 21-Mei-1998)
Selama Orde Baru (1966-1998), Pemerintah berjanji akan melaksanakan UUD 1945 dan Pancasila secara konsekuen dan murni. Akibatnya Selama Orde Baru, UUD 1945 menjadi sangat “sakral”, di antara melalui sejumlah aturan:
  • Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1985 tentang referendum, yang merupakan implementasi Ketetapan MPR Nomor IV/MPR/1983.
  • Keputusan No. IV / MPR / 1983 mengenai Referendum yang antara lain menyatakan bahwa seandainya MPR berkeinginan mengubah UUD 1945, terlebih dahulu harus meminta masukan dari rakyat dengan mengadakan referendum.
  • Keputusan No. I / MPR / 1983 yang menyatakan bahwa MPR berketetapan untuk mempertahankan UUD 1945, tidak berkehendak akan melakukan amandemen terhadapnya
Masa (21-Mei-1998 sampai 19-Oktober-1999)
Pada masa ini dikenal masa transisi. Yaitu masa sejak Presiden Soeharto digantikan oleh B.J.Habibie sampai dengan lepasnya Provinsi Timor Timur (Sekarang Timor Leste) dari NKRI.
Periode Perubahan UUD 1945 (sampai Sekarang)
Salah satu permintaan Reformasi pada tahun 98 adalah adanya amendemen atau perubahan terhadap UUD 1945. Latar belakang tuntutan amandemen UUD 1945 antara lain karena pada zaman Orde Baru, kekuasaan tertinggi di tangan MPR (namun pada nyataannya tidak di tangan rakyat), tetapi kekuasaan yang sangat besar malah ada pada Presiden, hal tersebut karena adanya pasal-pasal yang terlalu "luwes" (yang dapat menimbulkan multitafsir), dan kenyataan rumusan UUD 1945 mengenai semangat penyelenggara negara yang belum didukung cukup ketentuan konstitusi.
Tujuan amandemen UUD 1945 waktu itu adalah menyempurnakan aturan dasar seperti kedaulatan rakyat, tatanan negara, pembagian kekuasaan, HAM, eksistensi negara demokrasi dan negara hukum, dll yang sesuai dengan perkembangan kebutuhan dan aspirasi bangsa. Amandemen UUD 1945 mempunyai kesepakatan yaitu tidak merubah Pembukaan UUD 1945, dan tetap mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), juga memperjelas sistem pemerintahan presidensial.
Dalam periode 1999-2002, terjadi 4 kali amendemen UUD 1945 yang ditetapkan dalam Sidang Umum dan Sidang Tahunan MPR yaitu:
  • Pada Sidang Umum MPR 1999, 14-21 Oktober 1999, Amandemen Pertama.
  • Pada Sidang Tahunan MPR 2000, 7-18 Agustus 2000, Amandemen Kedua.
  • Pada Sidang Tahunan MPR 2001, 1-9 November 2001, Amandemen Ketiga.
  • Pada Sidang Tahunan MPR 2002, 1-11 Agustus 2002, Amandemen Keempat.

HASIL AMANDEMEN UUD 1945

Amandemen Pertama
Perubahan ini meliputi 9 pasal, 16 ayat yang Ditetapkan pada tanggal 19-Oktober-1999, yaitu:
  • Pasal 7: Tentang Pembatasan masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden
  • Pasal 13 ayat 2 dan 3: Tentang Penempatan dan Pengangkatan Duta
  • Pasal 5 ayat 1: Tentang Hak Presiden untuk mengajukan RUU kepada DPR
  • Pasal 14 ayat 1: Tentang Pemberian Grasi dan Rehabilitasi
  • Pasal 15: Tentang Pemberian tanda jasa, gelar, serta kehormatan lain
  • Pasal 9 ayat 1 dan 2: Tentang Sumpah Presiden dan Wakil Presiden
  • Pasal 21: Tentang Hak DPR untuk mengajukan RUU
  • Pasal 14 ayat 2: Tentang Pemberian abolisi dan amnesty
  • Pasal 20 ayat 1-4: Tentang DPR
  • Pasal 17 ayat 2 dan 3: Tentang Pengangkatan Menteri

Amandemen Kedua
Perubahan ini tersebar dalam 7 Bab yang Ditetapkan tanggal 18-Agustus-2000, yaitu:
  • Bab IX A: Tentang Wilayah Negara
  • Bab VI: Tentang Pemerintahan Daerah
  • Bab XA: Tentang Hak Asasi Manusia (HAM)
  • Bab VII: Tentang Dewan Perwakilan Daerah (DPR)
  • Bab XV: Tentang Bahasa, Bendera, Lagu Kebangsaan dan Lambang Negara
  • Bab X: Tentang Penduduk dan Warga Negara
  • Bab XII: Tentang Pertahanan dan Keamanan

Amandemen Ketiga
Perubahan ini tersebar dalam 7 Bab yang Ditetapkan tanggal 9-November-2001, yaitu:
  • Bab II: Tentang MPR
  • Bab I: Tentang Bentuk dan Kedaulatan
  • Bab VIII A: Tentang BPK (Badan Pemeriksa keuangan)
  • Bab III: Tentang Kekuasaan Pemerintahan Negara
  • Bab VII A: Tentang DPR
  • Bab V: Tentang Kementrian Negara 
  • Bab VII B: Tentang Pemilihan Umum

Amandemen Keempat
Perubahan ini meliputi 19 pasal yang terdiri dari 31 butir ketentuan serta 1 butir yang dihapuskan. yang Ditetapkan pada tanggal 10-Agustus-2002. Pada Amandemen keempat ini ditetapkan bahwa:

UUD 1945 sebagaimana telah diubah merupakan UUD 1945 yang ditetapkan pada 18-Agustus-1945 dan diberlakukan kembali melalui Dekrit Presiden 5 Juli 1959.

Perubahan tersebut diputuskan pada rapat Paripurna MPR RI ke-9 tanggal 18-Agustus-2000 pada Sidang Tahunan MPR RI dan mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan. pengubahan substansi pasal 16 serta penempatannya ke dalam Bab III tentang "Kekuasaan Pemerintahan Negara". dan Bab IV tentang "Dewan Pertimbangan Agung" dihapus.
Naskah Undang-Undang Dasar 1945
Sebelum amandemen, UUD 1945 terdiri atas Pembukaan, Batang Tubuh (16 bab, 37 pasal, 65 ayat (16 ayat berasal dari 16 pasal yang hanya terdiri dari 1 ayat dan 49 ayat berasal dari 21 pasal yang terdiri dari 2 ayat atau lebih), 4 pasal Aturan Peralihan, dan 2 ayat Aturan Tambahan), serta Penjelasan.
Setelah dilakukan 4 kali amandemen, UUD 1945 memiliki 16 bab, 37 pasal, 194 ayat, 3 pasal Aturan Peralihan, serta 2 pasal Aturan Tambahan.

Gambar pakaian dari beberapa daerah di Indonesia

By Dhan Tama | At 22.54 | Label : | 5 Comments
Mungkin anak muda zaman sekarang sudah langka yang tertarik dengan kebudaya negara tercinta Indonesia ini. Karena kebanyakan dari mereka terlalu sibuk dengan urusan seperti pacaran, ke salon, shoping, nonton atau yang lainnya.

Namun jika bukan kita sebagai anak muda, siapa lagi yang akan melestarikan kebudayaan Indonesia minimal mengetahui kebudayaan masing-masing. Berikut adalah gambar dan nama rumah adat dari 33 provinsi di Indonesia.


1. Provinsi Nanggro Aceh Darussalam - Pakaian Adat Tradisional Ulee Balang
Pakaian adat tradisional Aceh biasa adalah Ulee Balang, pakaian tersebut biasanya digunakan oleh para raja dan keluarganya.



2. Provinsi Sumatera Utara - Pakaian Adat Tradisional Ulos
Pakaian adat tradisional Sumatera Utara adalah Ulos. Pakaian adat Ulos dianggap oleh masyarakat suku Batak Karo sebagai ajimat yang mempunyai daya magis tertentu.



3. Provinsi Sumatera Barat
- Pakaian Adat Tradisional Bundo Kanduang
Pakaian adat tradisional Sumatera Barat di bagi menjadi 2 yaitu Pakaian Penghulu dan Pakaian Adat Bundo Kanduang yang terdapat di daerah Minangkabau Sumatra Barat.

(Pakaian Adat Tradisional Penghulu)

(Pakaian Adat Tradisional Bundo Kanduang)

4. Provinsi Riau
- Pakaian Adat Tradisional Melayu
Pakaian adat tradisional Riau adalah pakaian adat tradisional Melayu. Di Riau ada 3 macam pakaian adat tradisional Melayu yaitu Siak Riau, Indragiri dan Bengkalis Riau.

 (Pakaian Adat Tradisional Siak Riau, Indragiri dan Bengkalis Riau)

5. Provinsi Kepulauan Riau
- Pakaian Adat Tradisional Belanga
Untuk pakaian adat tradisional pria, baju yang dipakai adalah baju Melayu  berupa atasan yang disebut teluk belanga. Busana ini terdiri dari celana, kain sampin, dan songkok atau penutup kepala. Untuk perempuan, pakaian yang dipakai berupa baju kurung, kain, dan selendang. Selendang dipakai dengan cara disampirkan di bahu.



6. Provinsi Jambi
- Pakaian Adat Tradisional Melayu Jambi
Pakaian adat tradisional Jambi sama seperti yang ada di daerah Pulau Sumatera yang lain, yaitu pakaian adat tradisional Melayu. Pakaian adat tradisional Melayu dari Jambi ini biasanya lebih mewah daripada pakaian yang digunakan sehari-hari karena disulam dengan benang emas dan dihiasi dengan berbagai hiasan yang mewah untuk kelengkapannya.



7. Provinsi Sumatera Selatan
- Pakaian Adat Tradisional Aesan Gede
Pakaian adat tradisional Sumatera Selatan adalah Aesan Gede. Baju adat tradisional ini terinspirasi dari zaman kerajaan Sriwijaya yang dulunya berjaya di daerah Sumatera Selatan.



8. Provinsi Bangka Belitung
- Pakaian Adat Tradisional Paksian
Pakaian adat tradisional Bangka Belitung adalah Paksian. Untuk perempuan biasanya memakai baju kurung berwarna merah yang berbahan kain sutra dan kepalanya memakai mahkota yang biasa disebut dengan nama Paksian. Sedangkan untuk laki-laki menggunakan sorban atau yang biasa disebut masyarakat Bangka Belitung sebagai Sungkon.



9. Provinsi Bengkulu
- Pakaian Adat Tradisional Bengkulu
Pakaian adat tradisional wanita di Bengkulu mengenakan baju kurung berlengan panjang, bertabur corak-corak, sulaman emas berbentuk lempengan-lempengan bulat seperti uang logam. Pakaian adat tradisional pria terdiri atas jas, sarung, celana panjang, alas kaki yang dilengkapi dengan tutup kepala dan sebuah keris.



10. Provinsi Lampung
- Pakaian Adat Tradisional Tulang Bawang
Pakaian adat tradisional Lampung bila dicermati terdapat perbedaan antara lampung pesisir dengan lampung daratan tetapi pada dasar masih sama yaitu menggunakan kain tapis di hias dengan logam kuningan yang memper indah dan mebuat mewah, sedangkan kain tapis adalah suatu kain yang ditenun secara manual dengan menggunakan tinta mas yang di ukir dengan tangan tangan terampil hingga membuat yang memakai pakaian penganten tersebut terlihat lebih berwibawa.



11. Provinsi DKI Jakarta - Pakaian Adat Tradisional Betawi
Pakaian adat tradisional Jakarta biasa disebut dengan nama Pakaian Adat Betawi yang dipengaruhi dari berbagai corak masyarakat Jakarta yang sangat beragam diantaranya dipengaruhi oleh budaya Arab, China, Melayu dan Budaya Barat.



12. Provinsi Jawa Barat
- Pakaian Adat Tradisional Kebaya
Untuk pakaian adat tradisional Jawa Barat memiliki perbedaan untuk laki-laki dan perempuan. Kain kebaya pada dasarnya digunakan perempuan di semua lapisan, baik rakyat biasan maupun bangsawan. Perbedaannya mungkin hanya pada bahan kebaya yang digunakan serta corak hiasnya.



13. Provinsi Banten - Pakaian Adat Tradisional Pangsi
Untuk masyarakat Baduy masih mengenakan pakaian adat tradisionalnya dalam kehidupan sehari-hari. Baduy Dalam sering mengenakan pakaian adat berwarna putih yang melambangkan kesucian. Sementara Baduy Luar mengenakan pakaian adat berwarna hitam.



14. Provinsi Jawa Tengah - Pakaian Adat Tradisional Kain Kebaya
Pakaian adat tradisional Jawa Tengah identik dengan penggunaan kain kebaya dengan motif batik, dimana batik yang digunakan merupakan batik tulis yang masih tergolong asli.



15. Provinsi Daerah Istimewa Yogjakarta
- Pakaian Adat Tradisional Kasatrian
Pakaian adat tradisional masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta terdiri dari seperangkat pakaian adat tradisional yang memiliki unsur-unsur yang tidak dapat dipisahkan satu dengan lainnya. Kelengkapan berbusana tersebut merupakan ciri khusus pemberi identitas bagi pemakainya yang meliputi fungsi dan peranannya. Oleh karena itu, cara berpakaian biasanya sudah dibakukan secara adat, kapan dikenakan, di man dikenakan, dan siapa yang mengenakannya.



16. Provinsi Jawa Timur - Pakaian Adat Tradisional Pesa'an
Pakaian adat tradisional Madura, Jawa Timur biasa disebut pesa’an. Pakaian ini terkesan sederhana karena hanya berupa kaos bergaris merah putih dan celana longgar. Untuk wanita biasa menggunakan kebaya.



17. Provinsi Bali
- Pakaian Adat Tradisional Bali
Pakaian adat tradisional Bali sesungguhnya sangat bervariasi, meskipun secara selintas kelihatannya sama. Masing-masing daerah di Bali mempunyai ciri khas simbolik dan ornamen, berdasarkan kegiatan/upacara, jenis kelamin dan umur penggunanya. Status sosial dan ekonomi seseorang dapat diketahui berdasarkan corak busana dan ornamen perhiasan yang dipakainya.



18. Provinsi Nusa Tenggara Barat
- Pakaian Adat Tradisional Lombok
Pakaian adat tradisional Provinsi Nusa Tenggara Barat adalah Pakaian Adat Lombok.




19. Provinsi Nusa Tenggara Timur
- Pakaian Adat Tradisional Nusa Tenggara Timur
Ti’langga merupakan aksesoris dari pakaian adat tradisional untuk pria Rote, Nusa Tenggara Timur. Untuk wanita, biasanya mengenakan baju kebaya pendek dan bagain bawahnya mengenakan kain tenun.



20. Provinsi Kalimantan Barat
- Pakaian Adat Tradisional Perang
Pakaian ini adalah pakaian yang digunakan sudah sejak dulu oleh masyarakat Kalimantan Barat. Pakaian adat trasional Kalimantan Barat berbahan kulit kayu yang diproses menjadi kain. Untuk bahan utama yang digunakan sebagai bahan pakaian adat tradisional Kalimantan Barat adalah kulit kayu kapuo atau ampuro. Kulit kayu tersebut dipukul termasuk di pukul di dalam air menggunakan pemukul yang berbentuk bulat. Kemampuan mengolah kulit kayu menjadi kain oleh masyarakat merupakan kemampuan yang secara turun temurun diturunkan oleh nenek moyang.



21. Provinsi Kalimantan Tengah
- Pakaian Adat Tradisional Kalimantan Tengah
Untuk pakaian adat tradisional pengantin pria di Kalimantan Tengah memakai celana panjang sampai lutut, selempit perak atau tali pinggang dan tutup kepala. Perhiasan yang dipakai adalah inuk atau kalung panjang, cekoang atau kalung pendek dan kalung yang terbuat dari gigi binatang. Pengantin wanita memakai kain berupa rok pendek, rompi, ikat kepala dengan hiasan bulu enggang, kalung dan subang.



22. Provinsi Kalimantan Selatan
- Pakaian Adat Pengantin Bagajah Gamuling Baular Lulut
Ada beberapa jenis pakaian adat tradisional Suku Banjar yang berasal dari provinsi Kalimantan Selatan, antara lain Pengantin Bagajah Gamuling Baular Lulut, Pengantin Baamar Galung Pancar Matahari, Pengantin Babaju Kun Galung Pacinan dan Pengantin Babaju Kubaya Panjang.



23. Provinsi Kalimantan Timur
- Pakaian Adat Tradisional Kalimantan Timur
Orang Kalimantan Timur biasanya mengenakan pakaian adat tradisional khas mereka bergantung fungsi dan penggunaan. Pakaian yang dikenakan untuk bepergian berbeda dengan pakaian sehari-hari. Apalagi pakaian untuk acara dan upacara-upacara tertentu. Begitu pula pakaian yang dikenakan untuk menari pun berbeda dengan pakaian lainnya. Pakaian adat yang dimiliki masyarakat Kalimantan Timur biasa dikenakan pada saat upacara, perkawinan, tarian, dan sebagainya.



24. Provinsi Sulawesi Utara
- Pakaian Adat Tradisional Kulavi (Donggala)
Provinsi Kalimantan Utara dapat dikatakan provinsi yang paling muda dalam sejarah berdirinya negara Indonesia. Provinsi ini juga sekaligus provinsi yang berbatasan langsung dengan negara tetangga. Awalnya provinsi ini termasuk kedalam provinsi Kalimantan Timur sehingga untuk suku bangsa dan kebudayannya pun mirip dengan Kalimantan timur.




25. Provinsi Sulawesi Barat
- Pakaian Adat Tradisional Mandar
Lipa Saqbe Mandar (Sarung Sutra Mandar) adalah pakaian adat Sulawesi Barat yang sepintas memiliki persamaan dengan kain sutra daerah lain, tapi di setiap jenis dan nama Lipa Saqbe Mandar memiliki ciri khas khusus yakni dari segi corak (sure’ ataupun bunga) dan cara pembuatannya, yang membuatnya terkenal ke daerah sekitarnya (bugis dan makassar).



26. Provinsi Sulawesi Tengah
- Pakaian Adat Tradisional Nggembe
Baju Nggembe adalah pakaian adat tradisional yang dipakai oleh remaja putri untuk Upacara Adat atau pesta. Baju Nggembe berbentuk segi empat, berkerah bulat berlengan selebar kain, panjang blus sampai pinggang dan berbentuk longgar.



27. Provinsi Sulawesi Tenggara
- Pakaian Adat Tradisional Suku Tolaki
Pakaian adat Provinsi Sulawesi Tenggara  adalah Pakaian Adat Suku Tolaki.




28. Provinsi Sulawesi Selatan
- Pakaian Adat Tradisional Bodo
Baju bodo  adalah pakaian adat tradisional perempuan Bugis,  Sulawesi Selatan,  Indonesia. Baju bodo berbentuk segi empat, biasanya berlengan pendek, yaitu setengah atas bagian siku lengan. Baju bodo juga dikenali sebagai salah satu busana tertua di dunia.



29. Provinsi Gorontalo
- Pakaian Adat Tradisional Gorontalo
Dalam acara pernikahan pakaian adat tradisional daerah khas Gorontalo disebut Biliu (pakaian pengantin putri) dan Mukuta (pakaian pengantin putra). Pakaian adat Gorontalo umumnya mempunyaitiga warna dan memiliki arti tertentu yaitu warna ungu, warna kuning keemasan, dan warna hijau.



30. Provinsi Maluku
- Pakaian Adat Tradisional Baju Cele
Baju Cele bermotif garis-garis geometris atau berkotak-kotak kecil. Biasanya, baju Cele dikombinasikan dengan kain sarung yang warnanya tidak terlalu jauh berbeda, yang penting harus seimbang dan serasi. Baju cele dipakai dalam upacara-upacara adat.



31. Provinsi Maluku Utara
- Pakaian Adat Tradisional Manteren Lamo
Pakaian Manteren Lamo (Sultan) adalah pakaian adat tradisional Maluku Utara yang terdiri atas celana panjang hitam dengan bis merah memanjang dari atas ke bawah, baju berbentuk jas tertutup dengan kancing besar terbuat dari perak berjumlah sembilan . Sementara itu, leher jas, ujung tangan, dan saku jas yang terletak di bagian luar berwarna merah.



32. Provinsi Papua Barat
- Pakaian Adat Tradisional Ewer
Pakaian adat Ewer merupakan pakaian adat tradisional Papua Barat.



33. Provinsi Papua
- Pakaian Adat Tradisional Papua
Pakaian adat pria dan wanita di Papua hampir sama bentuknya. Mereka memakai baju dan penutup badan bagian bawah dengan model yang sama. Mereka juga sama-sama memakai hiasan kepala berupa burung cendrawasih, gelang, kalung, dan ikat pinggang dari manik-manik, serta rumbai-rumbai pada pergelangan kaki. Bentuk pakaian yang terlukis di sini merupakan ciptaan baru. Dengan tombak/panah dan perisai yang dipegang mempelai laki-laki menambah kesan adat Papua.

Itulah gambar dan nama pakaian adat tradisional dari 33 provinsi di Indonesi (ralat : sekarang 34 provinsi) yang alangkah baiknya kita sebagai anak bangsa Indonesia minimal mengetahuinya dan melestarikannya meskipun tidak melihatnya secara langsung.
◄ Posting Baru Posting Lama ►
 

Copyright © 2012. BLOG CAGUR - All Rights Reserved B-Seo Versi 4 by Blog Bamz